Siapkah RI Kembangkan Pembangkit Nuklir Ini Kata DEN

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyebutkan Indonesia telah memenuhi 16 aturan dari 19 item pembangunan PLTN dan membutuhkan pemenuhan 3 item lagi yaitu terkait standing position pemerintah, penerimaan publik dan pembentukan pembentukan Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir atau NEPIO.

Anggota DEN, Satya Widya Yudha menyebutkan pemerintah saat ini terus mendorong percepatan pengembangan EBT termasuk menggali potensi nuklir melalui kajian termasuk rencana mamasukan nuklir dalam RUU EBT.

Seperti apa Komisi VII DPR melihat arah pengembangan energi nuklir RI? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 29/07/2021)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

0 Response to "Siapkah RI Kembangkan Pembangkit Nuklir Ini Kata DEN"

Post a Comment