ALHAMDULILLAH Kabupaten Majalengka Bebas dari Desa Zona Merah Covid-19 Aman di PPKM Level 2

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka masih melakukan perpanjangan PPKM level 4 meski sudah berada di level 2.

Memasuki akhir Agustus ini, tidak ada desa yang masuk zona merah.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Majalengka, H Agus Susanto membenarkan bahwa kota angin tidak ada zona merah atau desa yang memiliki lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT di 10 hari terakhir.

"Saat ini Majalengka hanya ada zona oranye terdapat di lima desa. Masing-masing Desa Garawastu Kecamatan Sindang, Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, Pinangraja Kecamatan Jatiwangi, Salawangi Kecamatan Bantarujeg dan Salawana Kecamatan Dawuan," ujar Agus kepada Tribun, Rabu (1/9/2021).

Menurut Agus, zona oranye tersebut terdapat 3 sampai 5 rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT selama 10 hari terakhir.

Baca juga: Kecamatan Talaga Jadi Daerah dengan Kasus Pasien Aktif Covid-19 Tertinggi di Majalengka

Sementara 71 di antaranya zona kuning atau terdapat 1 sampai 2 rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT selama 10 hari terakhir. 

"Sedangkan 6.481 RT di kabupaten Majalengka masuk zona hijau," ucapnya.

Sementara itu, Agus menyebutkan hingga memasuki awal September atau perpanjangan PPKM level 4 ini masih ada kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 meski jumlahnya tidak banyak.

Total sudah 11.289 kasus selama pandemi seiring kenaikan kasus baru mencapai 15 orang.

0 Response to "ALHAMDULILLAH Kabupaten Majalengka Bebas dari Desa Zona Merah Covid-19 Aman di PPKM Level 2"

Post a Comment