Australia pertimbangkan UU baru terkait pembayaran digital
Mengutip Reuters, Senin, pejabat keuangan Josh Frydenberg mengatakan dia akan dengan hati-hati mempertimbangkan hal itu dan rekomendasi lain dari laporan yang ditugaskan pemerintah mengenai apakah sistem pembayaran telah mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan permintaan konsumen.
Layanan seperti Apple Pay, Google Pay, dan WeChat Pay dari China, yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, saat ini tidak ditetapkan sebagai sistem pembayaran, menempatkannya di luar sistem regulasi.
"Pada akhirnya, jika kita tidak melakukan apa pun untuk mereformasi kerangka kerja saat ini, hanya Silicon Valley yang menentukan masa depan sistem pembayaran kita, bagian penting dari infrastruktur ekonomi kita," kata Frydenberg dalam sebuah opini yang diterbitkan di surat kabar Australian Financial Review.
Baca juga: Google Play jangkau 170 bank di AS
Bank for International Settlements (BIS) awal bulan ini menyerukan pengawas keuangan global untuk segera menindaklanjuti regulasi dari pembayaran digital dengan pertumbuhan pengaruh pemain-pemain besar, dan sejumlah besar data yang dikendalikan oleh kelompok-kelompok seperti Google, Facebook, Amazon dan Alibaba.
Laporan Australia merekomendasikan pemerintah diberi kekuatan untuk menunjuk perusahaan teknologi sebagai penyedia pembayaran, mengklarifikasi status regulasi dompet digital.
Ini juga merekomendasikan pemerintah dan industri bersama-sama menetapkan rencana strategis untuk ekosistem pembayaran yang lebih luas dan bahwa kerangka perizinan terpadu untuk sistem pembayaran dikembangkan.
Reserve Bank of Australia (RBA), yang saat ini bertanggung jawab untuk menunjuk siapa yang merupakan penyedia layanan pembayaran, melaporkan bahwa pembayaran melalui dompet digital telah tumbuh menjadi 8 persen dari transaksi kartu secara langsung pada tahun 2019, naik dari 2 persen pada tahun 2016.
Commonwealth Bank of Australia, yang memperkirakan transaksi dompet digital lebih dari dua kali lipat pada tahun ini hingga Maret menjadi 2,1 miliar dolar Australia, telah mendesak regulator untuk mengatasi "masalah persaingan" dan mempertimbangkan implikasi keamanan dari penggunaannya.
Baca juga: Google Pay tambahkan otentikasi biometrik untuk transfer uang
Baca juga: Bank Jerman buat aplikasi pesaing Google Pay
Baca juga: Google Pay akan adopsi kartu mahasiswa
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Australia pertimbangkan UU baru terkait pembayaran digital"
Post a Comment