Bisa untuk Usia 12 Catat 16 Lokasi Suntik Vaksin Pfizer di DKI

VIVA â€" Pemprov DKI membuka akses vaksinasi COVID-19 Pfizer untuk masyarakat umum sesuai dengan ketentuan. Yakni, vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, bahwa vaksin COVID-19 Pfizer juga hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta.

"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," ujar Dwi di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca juga: Menko Luhut: Bali, Malang, Solo dan DIY Masih PPKM Level 4

0 Response to "Bisa untuk Usia 12 Catat 16 Lokasi Suntik Vaksin Pfizer di DKI"

Post a Comment