Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendibudristek Ini Besaran dan Syarat untuk Tiap Penerima

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah kembali memberikan kuota data internet gratis bagi murid, mahasiswa, guru, dan dosen.

Untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca juga: Bantuan Kuota Internet 10 GB Selama 3 Bulan untuk Keperluan Siswa Sekolah Daring, Guru Dapat 12 GB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meminta diupayakan maksimal 31 Agustus 2021.

Kuota internet gratis akan disalurkan pada September hingga November 2021.

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/8/2021), dikutip dari laman www.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kemendikbudristek Kembali Beri Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Rp 745 Miliar Tahun 2021

Besaran Bantuan

Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan seperti berikut:

1. Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan;

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan;

0 Response to "Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendibudristek Ini Besaran dan Syarat untuk Tiap Penerima"

Post a Comment