Jokowi Perintahkan Tarif Tes PCR Turun Ternyata Begini Respon Klinik dan RS di Cibinong Bogor

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Jokowi perintahkan tarif Tes PCR turun, ternyata begini respon klinik dan RS di Cibinong Bogor.

Presiden Jokowi meminta biaya pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di fasilitas kesehatan diturunkan pada kisaran Rp 450.000 hingga Rp 550.000.

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Presiden Jokowi, Minggu (15/8/2021).

[embedded content]

Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar hasil tes PCR diketahui dalam waktu 1×24 jam.

Menanggapi permintaan Presiden Jokowi, Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali.

Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp 525.000.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca juga: Bantu Anak Yatim Piatu Kota Bogor Korban Covid-19, Bima Arya Lelang Barang Pribadi, Ada Sejarahnya

Lalu, bagaimana praktiknya di lapangan saat ini?

Pantauan Wartakotalive.com di Kabupaten Bogor, Senin (16/8/2021), harga tes PCR di beberapa klinik dan rumah sakit masih cukup tinggi.

Klinik Salsabila di Cikaret, Cibinong, misalnya menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 630.000 dengan hasil diperoleh pada H+1.

0 Response to "Jokowi Perintahkan Tarif Tes PCR Turun Ternyata Begini Respon Klinik dan RS di Cibinong Bogor"

Post a Comment