Polda Sumut Bekuk Kurir Sabu 13 Kg Tujuan Jakarta
Seorang pemuda diduga kurir pembawa sabu seberat 13 kg dilaporkan telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.
Tersangka yang diungkap berinisial MA (21) ditangkap di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Pura, Langkat pada Rabu (18/8) malam.
Setelah diinterogasi terungkap bahwa sabu itu milik warga Aceh bernama Putra. Sabu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.
MA dijanjikan upah Rp103 juta untuk membawa sabu dari Aceh Timur ke Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji, membenarkan penangkapan itu pada Minggu (22/8).
"Kita melakukan pengembangan kasus sabu tersebut," kata Wisnu, dilansir dari Antara.
MA kini berada di ruang tahanan Polda Sumut. Penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan secara insentif.
(fea)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Polda Sumut Bekuk Kurir Sabu 13 Kg Tujuan Jakarta"
Post a Comment