Vonis Juliari Batubara Dinilai Terlalu Ringan Ini Hakim yang Sebut Eks Mensos Menderita Dihina
TRIBUNMATARAM.COM - Vonis yang dijatuhkan kepada Juliari Batubara atas korupsi dana bansos covid-19 mencuri perhatian.
Vonis yang dinilai terlalu sedikit bagi Juliari ini dianggap aneh.
Sosok hakim yang menjatuhi vonis pun kini disorot.
Inilah sosok Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Muhammad Damis yang menyebut Juliari Batubara cukup menderita dicaci masyarakat.
Muhammad Damis merupakan tim majelis hakim yang menangani kasus Juliari Batubara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin lalu (23/8/2021).
Tidak hanya itu Juliari juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan harus membayar uang pengganti sejumlah Rp14,59 miliar.
Baca juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, ICW Kecewa dengan Hakim : Dia Pantas Mendekam Seumur Hidup!
Baca juga: Dianggap Sudah Dapat Cacian, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun & Harus Kembalikan 14 M Hasil Korupsi
Sebelumnya, Juliari terbukti telah menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.
Adanya hal tersebut majelis hakim menilai Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Polemik
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin ((Tribunnews/Herudin))
0 Response to "Vonis Juliari Batubara Dinilai Terlalu Ringan Ini Hakim yang Sebut Eks Mensos Menderita Dihina"
Post a Comment