Disperindag dan Koperasi Kabupaten Konawe Gelar Seminar Rencana Pembangunan Industri

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar rencana pembangunan industri, Selasa (28/9/2021).
Kepala Dinas Perindag dan Koperasi Konawe, Jahiuddin mengatakan, pihaknya bakal membuat regulasi untuk para investor dan pemerintah.
Alasannya, kata Jahiuddin, agar ada kepastian hukum kepada pihak terkait industri.
"Kemudian bisa sinergi mulai dari Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat," kata Jahiuddin.
Lebih lanjut, Jahiuddin melanjutkan, seminar ini juga menghasilkan rencana terkait pembuatan Peraturan Daerah atau Perda.
Baca juga: Puslitbang Polri Gelar Penelitian Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Polres Konawe
Sementara itu, Jahiuddin menuturkan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe juga telah mengusulkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sehingga, kata dia, jika ada perda terkait industri besar maka akan ada rujukan dalam membuat keputusan antara pelaku industri dan pemerintah.
"Apalagi rencana ini kan sudah dibuatkan cluster-cluster jadi masing-masing kecamatan dalam industri apa yang bisa masuk di wilayah kecamatan masing-masing," lanjutnya.
Jahiuddin menjelaskan, pihaknya juga bakal merealisasikan terkait rencana pembangunan industri beserta regulasinya tahun depan.
Untuk diketahui, dalam seminar ini juga dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat dan stakeholder. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
0 Response to "Disperindag dan Koperasi Kabupaten Konawe Gelar Seminar Rencana Pembangunan Industri"
Post a Comment