Korban Pelecehan Seks di KPI Pusat Jelaskan Rinci Laporan ke Polisi

VIVA â€" Korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan berinisial MS yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin hari ini, 13 September 2021. Pemeriksaan itu terkait rangkaian MS yang saat itu pernah melapor ke Polsek Metro Gambir pada 2019 dan 2020 lalu namun terkesan diabaikan.

Kuasa hukum MS, Mehbob mengatakan, kliennya bercerita soal Polsek Metro Gambir yang mengarahkannya agar dugaan kasus ini dilaporkan terlebih dahulu ke atasannya di lingkungan KPI. Pada 2019 akhirnya MS hanya dipindahkan ruangan kerja di KPI.

"Tadi MS sudah jelaskan semua. Dia diarahkan oleh Polsek Gambir untuk melaporkan ke atasan dan MS juga sudah menindaklanjuti dan ternyata pindah ruangan saja tanpa ada edukasi dari KPI," kata Mehbob di Polres Jakarta Pusat.

Mehbob pun menyayangkan tindakan KPI yang hanya mengambil langkah memindahkan ruangan setelah mendengar adanya dugaan pelecehan seksual dan perundungan tersebut. Bagi Mehbob, seharusnya KPI mengambil langkah tegas seperti memberikan teguran terhadap para terlapor. 

Related Posts

0 Response to "Korban Pelecehan Seks di KPI Pusat Jelaskan Rinci Laporan ke Polisi"

Post a Comment