Semua Desa di Aceh Sudah Bentuk PPKM Mikro 18 Daerah belum 100 Kemendagri Dukung Percepatan

Khusus Aceh tak termasuk dalam 18 daerah di Indonesia yang belum 100 persen desanya sudah bentuk PPKM Mikro.
SERAMBINEWS.COM - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tingkat desa telah mencapai 54.859 Posko hingga 14 September 2021.
Jumlah tersebut tersebar di 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Khusus Aceh tak termasuk dalam 18 daerah di Indonesia yang belum 100 persen desanya sudah bentuk PPKM Mikro.
Angka itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menyampaikan hal itu baru-baru ini.
Ia mengatakan semua itu adalah buah positif dari hasil kinerja tim pemantau pembentukan dan kegiatan Posko PPKM Mikro Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes.
Presentase pembentukan posko telah mencapai 73,18 persen. Artinya, Jumlah itu meningkat 34 posko dari catatan sebelumnya.
“Kami mendorong, provinsi yang belum 100 persen untuk mempercepat pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa. Ayo sama-sama kita percepat capai 100 persen,†kata Yusharto.
Bukan hanya soal mendorong percepatan pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa, Yusharto mengatakan tim juga memonitor kelengkapan Surat Keputusan (SK) Kades (kepala desa) atas pembentukan posko.
“Selain itu tim juga memonitor penyusunan Perdes (Peraturan Desa) dan Perkases tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), terutama untuk refocusing dan realokasi belanja untuk mendukung tugas Posko PPKM Mikro,†jelas Yusharto.
0 Response to "Semua Desa di Aceh Sudah Bentuk PPKM Mikro 18 Daerah belum 100 Kemendagri Dukung Percepatan"
Post a Comment