Godok Jabatan untuk 56 Mantan Pegawai KPK yang Bakal jadi ASN Polri

JawaPos.com â€" Mabes Polri masih menggodok rencana perekrutan 56 orang eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sejauh ini koordinasi antara Polri dengan pihak yang akan direkrut sudah terjalin.

“Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmen 56 mantan pegawai KPK tersebut, selain itu juga penempatan mereka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (8/10).

Rusdi mengatakan penempatan ke-56 mantan pegawai KPK itu nantinya disesuaikan dengan jabatan yang telah diemban sebelumnya. Pasalnya, tidak semuanya mantan penyelidik.

“Ada juga yang bertugas di bidang humas, ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan. Ini harus dipersiapkan tentunya oleh satuan-satuan kerja yang ada di Polri, yang bisa menampung daripada kompetensi 56 mantan pegawai KPK tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

0 Response to "Godok Jabatan untuk 56 Mantan Pegawai KPK yang Bakal jadi ASN Polri"

Post a Comment