Sebanyak 14 Saksi Diperiksa Polres Batu Terkait Kematian Purwoto

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Penyidik Satreskrim Polres Batu telah memeriksa 14 saksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Purwoto (55) tewas di rumahnya, Dusun Watu Kidul, Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan. Yogi menjelaskan, 14 saksi tersebut termasuk keluarga korban.
"Tidak hanya pihak keluarga yang kami periksa, tapi termasuk tetangga korban dan orang yang pertama kali mengetahui korban menjadi sasaran penganiayaan orang tidak dikenal," ungkap Yogi, Jumat (1/10/2021).
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu. Informasinya, hasil autopsi keluar dua hari lagi.
"Dua hari lagi kemungkinan hasil autopsi sudah keluar. Itu bisa menambah bahan pemeriksaan penyidik agar kasus ini bisa segera terungkap," paparnya.
Baca juga: Pondok Modern Darussalam Gontor Merilis Lagu Santri Saintis
Purwoto (55) Warga Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di wajah dan perutnya. Informasi yang dihimpun di lokasi, orang yang pertama kali melihat kondisi Purwoto adalah Jono bersama rekannya Mulyono.
Jono mengatakan, ia melihat kondisi rumah Purwoto berantakan pada Sabtu (25/9/2021) pagi. Jono lalu mengajak Mulyono untuk melihat ke dalam rumah korban.
"Pada saat masuk ke rumah ada sarung, meja, kursi dan televisi berantakan. Juga ada bercak darah di mana-mana," ujar Jono.
Melihat kondisi itu, keduanya keluar dan memanggil Ketua RT yang tidak lain adalah adik ipar korban yakni Sugito. Ketiga orang tersebut kembali ke rumah mencari keberadaan korban ke seluruh ruangan dan mendapati korban di ruang gudang belakang dengan keadaan terlentang.
0 Response to "Sebanyak 14 Saksi Diperiksa Polres Batu Terkait Kematian Purwoto"
Post a Comment