Tiga Rumah Terbakar di Kajhu Satu di Kompleks Kejati

PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Sebanyak tiga rumah di Kompleks Hadea Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, terbakar Selasa (5/10/2021) siang.
Sementara itu, sebuah rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga terbakar di Banda Aceh pada hari yang sama.
Ketiga rumah yang terbakar di Kajhu, Aceh Besar, itu masing-masing milik Muharril, Taufi qurahman, dan Harianti yang berstatus janda.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Farhan AP didampingi personel Pusdalops Maswani kepada Prohaba, Selasa (5/10/2021) mengatakan, akibat kebakaran itu dua rumah berkonstruksi permanen rusak berat dan satu lagi rusak sedang. Dirincikan, rumah Muharril yang terbakar itu dihuni oleh satu orang.
Kerusakan rumahnya tergolong sedang. Rumah Harianti dihuni tiga jiwa.
Tingkat kerusakannya tergolong berat.
Sedangkan rumah Taufi - qurahman dihuni dua orang. Juga mengalami rusak berat.
Setelah kebakaran itu, lanjutnya, para korban mengungsi ke rumah famili masing-masing di desa yang sama.
Sumber api, kata Farhan AP, diduga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) listrik di rumah salah satu korban.
Baca juga: Gudang Terbakar, Sofa dan Kasur Milik Perusahaan Mebel Lenyap
Tak berhasil diselamatkan Dalam musibah itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kajhu awalnya menerima informasi tentang adanya rumah terbakar yang disampaikan oleh warga setempat.
0 Response to "Tiga Rumah Terbakar di Kajhu Satu di Kompleks Kejati"
Post a Comment