Negara-negara yang Melarang Bos Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Portugal telah mengesahkan undang-undang berisi larangan bos untuk menghubungi karyawannya di luar jam kerja.
Bos dilarang menghubungi karyawan di luar jam kerja baik melalui telepon, pesan, aplikasi maupun email.
Kabar ini pun ramai dan jadi perbincangan hangat di media sosial.
Melansir CNN, 11 November 2021, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa majikan harus menghormati privasi pekerja, termasuk waktu istirahat dan waktu keluarga.
Perusahaan yang melanggar aturan tersebut pun bakal dikenai denda.
Kebijakan baru Portugal ini sendiri merupakan bagian dari undang-undang yang mengatur Work From Home (WFH).
Karyawan sekarang memiliki hak untuk memilih keluar dari pekerjaan jarak jauh jika mereka menginginkannya, tetapi mereka juga dapat meminta pengaturan tersebut jika sesuai dengan pekerjaan mereka.
Nah selain Portugal, ternyata aturan semacam ini udah diterapkan di beberapa negara lain, lho yang didominasi oleh negara Eropa.
Simak nih 4 negara selain Portugal yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja.
1. Prancis
0 Response to "Negara-negara yang Melarang Bos Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja"
Post a Comment