Bagian Hati Sapi Ditemukan Cacing Pita DKPPP Kota Tegal Jika Tetap Dikonsumsi Warga Bisa Diare

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - DKPPP Kota Tegal melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban di sejumlah masjid di Kota Tegal, Selasa (20/7/2021).
Ada empat tim yang memonitoring penyembelihan hewan kurban di masing-masing kecamatan.
Pada kesempatan itu, DKPPP Kota Tegal juga memberikan edukasi kepada masyarakat cara mengecek kelayakan konsumsi bagian organ dalam sapi.
Seperti bagian hati, limpa, paru-paru, jantung, dan ginjal.
Baca juga: Begini Cara Cek Kelayakan Sapi Kurban, DKPPP Kota Tegal: Utamanya Lihat Lima Bagian Organ Ini
Baca juga: Mobilitas Warga Tegal Masih Tinggi, Kapolres: Waktunya Penegakan Hukum Saat Operasi Yustisi
Baca juga: Mahasiswa Kota Tegal Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respon Dedy Yon Supriyono
Baca juga: Termakan Hoaks, 69 Remaja Bersiap Ikut Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal. Berakhir di Kantor Polisi
Dalam pemantauan di Kecamatan Tegal Barat, ditemukan tiga sapi yang bagian hatinya tidak layak konsumsi karena mengandung cacing pita.
Petugas DKPPP Kota Tegal, drh Sri Kristiyani mengatakan, ada tiga tempat penyembelihan hewan kurban yang didatanginya setelah pelaksanaan salat Iduladha.
Dua masjid di Kelurahan Kemandungan dan satu masjid di Kelurahan Debonglor.
Hasilnya ada tiga sapi yang bagian hatinya mengandung cacing pita.
Kristin, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya secara langsung mengedukasi masyarakat untuk tidak mengonsumsi bagian hati tersebut.
Karena jika tetap dikonsumsi, bagian tersebut akan membuat masyarakat sakit perut atau diare.
0 Response to "Bagian Hati Sapi Ditemukan Cacing Pita DKPPP Kota Tegal Jika Tetap Dikonsumsi Warga Bisa Diare"
Post a Comment