Iuran Rp 30 Juta bagi Anggota Fraksi PDIP DPRD Kuningan Juga Bupati-Wakil Bupati Ini Alasannya

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN â€" Setiap anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan diminta menyetorkan iuran Rp 30 juta. Hal yang sama juga berlaku kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Mengenai iuran itu, Sekretaris DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy, memberikan penjelasan.
“Iuran Rp 30 juta ini sebagai bentuk kepedulian kader PDIP Kuningan, yang sebelumnya mendapat instruksi dari Ketua Umum yaitu Ibu Hajah Megawati. Diteruskan kepada DPD PDIP hingga ke DPC dan semua kader PDIP di setiap daerah,†ungkap Zul sapaan akrab orang nomor dua di DPC PDIP Kuningan kepada TribunJabar.id di rumahnya, Kamis (29/7/2021).
Zul menyebut, urunan itu sekaligus gotong-royong untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 serta mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri.
“Sebab dalam program PDIP Peduli ini mengusung tema tertawa dan menangis bersama masyarakat,†kata Zul.
Teknis penyaluran bantuan donasi tersebut, Zul mengungkap, PDIP akan membuat dapur serta posko darurat di setiap kecamatan.
Pendirian dapur dan posko itu sebagai bentuk pelayanan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Sebab bicara pandemi Covid-19 itu sudah bukan menjadi tugas pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut,†ujarnya.
Zul menyebut dalam penangan Covid-19 ada tiga indikator yang menjadi perhatian untuk memutus mata rantai penyebaran.
Baca juga: Cerita Babe Cabiita Diserang Setelah Unggah Video Parodi Mensos Marah-marah, Disebut Kadrun
0 Response to "Iuran Rp 30 Juta bagi Anggota Fraksi PDIP DPRD Kuningan Juga Bupati-Wakil Bupati Ini Alasannya"
Post a Comment