Iwan Fals Beri Komentar Ivermectin Jadi Obat Covid-19

Iwan Fals ikut berkomentar terkait pemberian izin Ivermectin menjadi obat terapi Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) meski Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menyetujui penggunaan obat cacing tersebut.
"Alhamdulillah...ada obatnya...," kata Iwan Fals dalam kicauannya di akun Twitter, Kamis (15/7).
Unggahan itu kemudian memancing komentar dari pengikutnya. Sejumlah netizen merasa keputusan BPOM tersebut meragukan mengingat Ivermectin termasuk obat keras dan masih dalam uji klinis untuk digunakan sebagai terapi Covid-19.
"Obat keras ini, Pak. Belum teruji klinis. BPOMnya kayak terpaksa ngasih izin," ujar seorang netizen.
"Bukan obat tetapi mengurangi keparahan, kemungkinan paru-paru tetap rusak. Hanya masker dan vaksin yg bisa mencegah," timpal yang lain.
[Gambas:Twitter]
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) sebelumnya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat penanganan terapi Covid-19 dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).
Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM Mayagustina Andarini pada Selasa, 13 Juli 2021, dan dibagikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/7).
Di poin ketujuh isi edaran tersebut, BPOM merinci delapan obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pemberian EUA itu khusus untuk obat-obatan yang sedang dalam tahap uji klinik atau expanded access program (EAP). Menurutnya, pemakaian Ivermectin di fasilitas kesehatan tetap wajib dalam pengawasan dokter.
"Ivermectin dapat diakses melalui uji klinik di 8 rumah sakit yang mengikuti uji klinik, dan di rumah sakit lain sesuai dengan petunjuk teknis EAP. Perluasan akses obat uji, seperti Ivermectin saat ini dengan resep dokter dan dosis sesuai uji klinik," kata Penny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/7).
Berbeda dari Indonesia, baik WHO, ataupun CDC juga FDA Amerika Serikat sebenarnya belum memberikan izin penggunaan ivermectin untuk mengobati Covid-19.
Menurut Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, Ivermectin adalah obat untuk mengobati infeksi cacing parasit. Penggunaan obat ini sangat spesifik merujuk pada infeksi akibat cacing tertentu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum memberikan rekomendasi penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19.
Namun, penggunaannya dalam rangka uji klinik boleh dilakukan. WHO dalam pernyataannya beberapa waktu lalu juga menyatakan penggunaan Ivermectin sembarangan tanpa pengawasan dokter bisa berakibat fatal.
(Tim)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Iwan Fals Beri Komentar Ivermectin Jadi Obat Covid-19"
Post a Comment