PPKM Mikro Berlanjut di Sultra Level 3 ada 15 Daerah Hanya 2 Daerah Dapat Bantuan Beras

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Sebanyak 15 kabupaten dan kota masuk kategori level 3 terkait perpanjangan PPKM di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedangkan yang masuk PPKM Level 2 hanya 2 kabupaten.

Perpanjangan PPKM mulai berlaku Senin 26 Juli sampat tanggal 2 Agustus 2021.

Perpanjangan tersebut setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tertanggal Minggu 25 Juli 2021.

Inmendagri yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1.

Serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Baca juga: 4 Jenis Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan pada Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Baca juga: PPKM Sulawesi Tenggara, Daftar Kabupaten/ Kota Level 2 dan 3, Tak Ada Level 4 di Sultra, Artinya

Inmendagri menginstruksikan gubernur menetapkan dan mengatur PPKM Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu), pada kabupaten/ kota di wilayahnya dengan memperhatikan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen.

Berikut daftar kabupaten kota yang masuk Kategori PPKM Level 3 Sultra :

1. Kab. Bombana

2. Kab. Buton Tengah

Related Posts

0 Response to "PPKM Mikro Berlanjut di Sultra Level 3 ada 15 Daerah Hanya 2 Daerah Dapat Bantuan Beras"

Post a Comment