Saksi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Bertambah Kapolresta Solo Ada Barang Bukti Baru

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah saksi yang diperiksa polisi usai mahasiswa UNS, GE (20) tewas saat diklat Menwa kian bertambah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sebelumnya pihak telah memeriksa 18 saksi.

"Kemarin da 3 saksi yang diperiksa," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2021).

"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," imbuhnya.

Dari lima orang yang dipanggil hari ini, dua orang sudah datang pada siang tadi, sehingga total sudah ada 23 saksi yang diperiksa.

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Meskipun Diduga Tewasnya Mahasiswa UNS karena Pukulan di Kepalanya

Baca juga: BREAKING NEWS: Menwa UNS Solo Dibekukan Sementara, Kampus Buat Tim Evaluasi 

Dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.

"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.

Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

0 Response to "Saksi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Bertambah Kapolresta Solo Ada Barang Bukti Baru"

Post a Comment