Sambut Permendikbud ITB Siapkan Peraturan Cegah Kekerasan Seksual

Bandung, CNN Indonesia --

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah segera membuat aturan usai Menteri Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi.

Dia mengatakan ITB sudah menunggu-nunggu aturan dari pemerintah pusat ihwal pencegahan kekerasan seksual di kampus.

"Tentu ITB sangat mengapresiasi inisiatif Kementerian tersebut. Kita sudah tunggu-tunggu sejak lalu. Jadi, dengan terbitnya permendikbud tersebut, sekadang ITB bisa segera tandatangani peraturan rektor tentang kekerasan seksual," kata Reini melalui keterangan tertulis, Kamis (11/11).


Reini mengatakan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman dan berkelanjutan didasarkan pada nilai-nilai akademik.

ITB, kata dia, juga sejalan dengan pemerintah pusat dalam membangun edukasi, pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik.

"Kami di ITB, sejak 2020 lalu sudah menyiapkan draf peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB sambil menunggu Permendikbudristek tersebut dapat disahkan dan terbit," katanya.

ITB masih melakukan finalisasi agar peraturan rektor sejalan dengan permendikbud tersebut. ITB saat ini tengah melakukan finalisasi agar tidak bertentangan permendikburistek.

Reini mengatakan ITB bekerjasama dengan mitra-mitra ITB berupa lembaga-lembaga terhormat baik lembaga pemerintah dan non pemerintah.

Peraturan rektor disusun dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah termasuk Komnas Perempuan.

"Peraturan rektor yang akan dibuat menekankan awareness, edukasi, pencegahan, dan treatment bagi korban yang memadai untuk melindungi korban," ucapnya.

Tak hanya itu, ITB pun menyelenggarakan kampanye anti kekerasan seksual di kampus melalui seminar-seminar, kuliah umum (studium generale), diskusi, focus group discussions, dan diseminasi serta menyusun perangkat aturan sesuai nilai-nilai, karakter dan dinamika akademik di ITB.

"Diharapkan pasca ditetapkannya peraturan rektor ITB tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan ITB, nantinya ITB dapat memaksimalkan peran Sekretaris Institut ITB untuk mengawal dan mengkoordinasikan gerakan anti kekerasan seksual di ITB," ujar Reini.

(hyg/bmw)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Sambut Permendikbud ITB Siapkan Peraturan Cegah Kekerasan Seksual"

Post a Comment