MIRIS di Depok Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan Ini Kata Dinkes dan Polisi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga Kota Depok kini heboh karena kertas bekas hasil Swab positif jadi pembungkus gorengan.

Temuan ini otomatis langsung viral di sosial media.

Alhasil Dinas Kesehatan hingga Polisi langsung turun tangan.

Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro

Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19

• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM

Viral di sosial mengenai temuan seorang warga yang membeli gorengan dengan wadah kertas bekas hasil swab test yang bertuliskan positif Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Rani Martina, menanggapi ramainya informasi yang viral itu.

Rani mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan masyarakat agar kertas cetak apapun tidak boleh digunakan untuk membungkus makanan, utamanya kepada para penjual makanan termasuk pedagang gorengan.

“Sudah kita sosialisasikan sejak dulu, kertas hasil cetakan tidak dapat dijadikan pembungkus makanan, sudah ada tempat untuk pengemasan makanan,” papar Rani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Sementara terkait kertas bekas hasil swab yang digunakan untuk membungkus gorengan, Rani mengatakan, jika hal itu harus dilihat lebih dulu spesifikasinya.

Di antaranya yang perlu diperhatikan adalah tanggal cetak hasil swab test dan juga apakah kertas tersebut asli dari fasilitas kesehatan atau fotokopi.

“Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak,” paparnya.

Faskes Tak Lagi Keluarkan Hasil Tes Berbentuk Fisik

Related Posts

0 Response to "MIRIS di Depok Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan Ini Kata Dinkes dan Polisi"

Post a Comment