Janjikan Uang Rp 10 juta Jadi Rp 12 Miliar Lewat Ritual Pria di Palembang Diringkus Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menangkap seorang pria yang telah melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang gaib.
Tersangka Zainal Arifin Syukri (50) warga Jalan Prajurit Nasarudin Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Kota Palembang telah menipu korban yang ia kenal Busman (66) seorang Konsultan konstruksi.
Zainal menjanjikan kepada korban mampu menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 12 miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, penggelapan terjadi di awal bulan Desember 2020 lalu yang dilakukan tersangka.
Ia mengajak korban bekerja sama mengambil uang gaib senilai Rp 12 miliar dengan syarat korban Busman Abu Umar harus menyerahkan uang senilai Rp 10 juta untuk membeli sejumlah keperluan ritual gaib.
"Setelah beberapa hari dari penyerahan uang pertama terlapor menghubungi korban bawa ia memerlukan uang lagi, alasannya untuk membeli bahan ritual gaib seperti ayam cemani, minyak turki, bayi perawan, " jelas Kompol Tri, Minggu (26/9/2021).
Korban yang saat itu masih percaya menyerahkan uang, baik dengan diserahkan langsung maupun ditransfer ke rekening milik pelaku dalam rentang waktu Desember hingga Agustus 2021 hingga nilainya mencapai Rp 1,28 miliar.
Tidak tinggal diam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Setelah korban menuruti kemauan tersangka, uang yang dijanjikan tidak pernah didapatkan. Tersangka kami tangkap saat berada di kediamannya pada hari Jumat oleh Unit Pidsus, " katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa buku Tabungan Bank Mandiri milik tersangka, satu buah ATM, rekening koran milik korban, dan satu unit Handphone Samsung Galaxy A21s.
Atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.
Sementara itu, tersangka Zainal mengaku bahwa yang bisa menarik uang gaib tersebut adalah rekannya yang ada di pulau Jawa.
"Ada teman inisial RG, dulu saya pernah ikut dia dan dapat uang Rp 10 juta dari narik uang gaib. Makanya saya ajak korban dan dia mau. Uangnya itu, memang ada tapi memang belum bisa ditarik. Uang korban yang sudah saya bawa Rp 400 juta, habis untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
0 Response to "Janjikan Uang Rp 10 juta Jadi Rp 12 Miliar Lewat Ritual Pria di Palembang Diringkus Polisi"
Post a Comment