BPJS Kesehatan dan Bank BJB Dorong Peningkatan Layanan Faskes

Klaster keuangan yang terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan, baik bank maupun nonbank, disebut berperan penting dalam ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Tak hanya sebagai salah satu kunci meningkatkan kolektabilitas iuran, peranan perbankan itu dapat lebih optimal dalam mendorong peningkatan kualitas layanan oleh fasilitas kesehatan (faskes).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tentang Dukungan Jasa Layanan Perbankan dalam Hal Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, di Bandung pada Rabu (8/9).
"BPJS Kesehatan mendukung upaya perbankan untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Salah satu tantangan dalam pengelolaan program JKN-KIS adalah bagaimana kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS oleh fasilitas kesehatan bermutu serta merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Ghufron.
Menurutnya, pihak-pihak berkepentingan masih harus menyelesaikan tugas terkait sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di tiap daerah yang masih belum merata.
"Di sini, perbankan bisa turut andil dalam upaya pemenuhan fasilitas kesehatan untuk peningkatan kualitas layanan," ujarnya.
Terkait nota kesepahaman dengan BJB, Ghufron menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan bagi faskes mitra BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, sehingga faskes terdorong meningkatkan kapabilitas pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS.
"Bank daerah seperti Bank BJB ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah kerja fasilitas kesehatan yang lebih dalam yang mungkin belum terjangkau oleh bank nasional. Selain itu, dengan semangat local wisdom, diharapkan fasilitas pembiayaan ini lebih tepat sasaran khususnya dalam upaya memastikan ketercukupan sarana dan prasarana layanan kesehatan dan pembangunan di daerah tersebut," ujar Ghufron.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan, selain pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, kerja sama lain yang patut diapresiasi adalah pemanfaatan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk pembayaran iuran peserta PBPU/BP kelas 3 yang menunggak di wilayah Jawa Barat dan Banten, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mundiharno menyatakan, kerja sama terkait inovasi pendanaan diperlukan untuk memastikan kepesertaan JKN-KIS agar tetap aktif. "Diharapkan, dengan sinergi CSR ini dapat membantu peserta JKN-KIS yang tengah mengalami kesulitan agar tidak terputus akses layanan kesehatannya," katanya.
Adapun ruang lingkup kerja sama lain antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB adalah optimalisasi penggunaan jasa layanan perbankan untuk memudahkan pembayaran iuran JKN-KIS. Mundiharno menyebut, BPJS kesehatan dan Bank BJB juga sepakat dalam hal perluasan kepesertaan program JKN-KIS bagi
peserta keluarga tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta PBPU/BP.
Selain itu, Bank BJB juga akan memberikan rate khusus maksimal atas penempatan dana, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi sustainibilitas program JKN-KIS.
"Kami mengapresiasi berbagai pengembangan strategi bisnis perbankan, yang secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan ke depan. Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja perbankan yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 225 juta peserta JKN-KIS," ucap Mundiharno.
Bank BJB Pelopori Fasilitas Pembiayaan untuk Infrastruktur FKTPMenindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB terkait Pemberian Kredit Produktif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro menyatakan apresiasi atas inovasi perbankan Supply Infrastucture Financing (SIF) yang dikembangkan oleh Bank BJB ini.
"Produk perbankan ini bisa dikatakan pertama dikembangkan oleh Bank BJB dan disinergikan dengan BPJS Kesehatan. FKTP dalam hal ini, Klinik Pratama maupun Dokter Praktik Perorangan (DPP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan SIF untuk memperkuat sarana dan prasana sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS," jelas Arief.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan dan perbankan telah memiliki program fasilitas pembiayaan, khususnya bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit melalui Program Supply Chain Financing (SCF). Program SCF itu telah membantu cash flow rumah sakit, agar likuiditas tetap terjaga.
Arief mengatakan, inovasi produk perbankan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan kini dikembangkan untuk FKTP, namun digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana.
Adapun skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh Klinik Pratama dan DPP ke Bank BJB. BPJS Kesehatan kemudian akan memberikan konfirmasi data kepada Bank BJB terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP, dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. Lalu, Bank BJB akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.
Arief juga berharap kerja sama ini dapat mempercepat dan mempermudah pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP. Selain itu, Bank BJB akan memberikan special rate bagi FKTP yang telah mendapatkan fasilitas kredit produktif.
(rea)
0 Response to "BPJS Kesehatan dan Bank BJB Dorong Peningkatan Layanan Faskes"
Post a Comment