Seusai Diperiksa Polda Metro Luhut Minta Haris Azhar Hargai Hak Asasi Orang lain

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa bukan hanya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar saja yang memiliki hak asasi.

Sebagai warga negara, ia juga merasa memiliki hak asasi untuk melaporkan Haris ke pihak kepolisian atas konten Youtube yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Baca juga: Jika Royalti di Indonesia Dikelola Baik, Ahmad Dhani: Musisi Kayak Gue Harusnya Punya Pulau Sendiri

Hal itu diungkapkan Luhut usai diperiksa penyidik atas laporannya terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Luhut diperiksa di Gedung Ditres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.27 WIB. Ia diperiksa selama satu jam lamanya.

Pukul 09.30 WIB, Luhut keluar dari Gedung Ditres Kriminal Kusus Polda Metro Jaya.

Kata Luhut, ia sudah menyerahkan seluruh barang bukti ke aparat kepolisian.

Dalam pemeriksaan, Luhut diingatkan oleh penyidik terkait dengan surat edaran Kapolri soal upaya mediasi.

"Soal itu ya silahkan saja jalan. Tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," ujar Luhut kepada awak media.

Baca juga: Alf Tatale Nyanyikan Sekarang Waktunya, Coba Eksis Setelah Tampil di Panggung Indonesian Idol 2005

Kata Luhut, bukan hanya Haris dan Fatia yang memiliki hak asasi untuk berbicara.

Pihaknya yang terseret dalam konten tersebut juga dianggap memiliki hak asasi untuk membuat pembelaan.

Baca selengkapnya di TribunBekasi.com>>>>>Laporkan Haris Azhar, Luhut: Bukan Dia Saja yang Punya Hak Asasi Manusia, 

Related Posts

0 Response to "Seusai Diperiksa Polda Metro Luhut Minta Haris Azhar Hargai Hak Asasi Orang lain"

Post a Comment