Tak Terima Dituding Bermain Tambang Luhut Laporkan Haris dan Fatia ke Polisi Ini Duduk Perkaranya

POSBELITUNG.CO -- Aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Metro Jaya,Rabu (22/9/2021).
Luhut tak terima telah dituding bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Haris Azhar dan Fatia menyampaikan dugaan Luhut bermain tambang emas di Intan Jaya tersebut melalui video di akun YouTube Haris Azhar
Atas tudingan tersebut, Luhut sudah melayangkan somasi dan meminta keduanya untuk meminta maaf.
Baca juga: Tak Peduli Kasus Covid-19 Tinggi, WHO dan Unicef Paksa Indonesia Buka Lagi Pembelajaran Tatap Muka
Akan tetapi keduanya tidak juga menyampaikan permintaan maafnya.
Akhirnya Luhut pun kemudian melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya."
"Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."
"Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf, ya saya ambil jalur hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut ada tiga pasal yang dituduhkan kepada Haris dan Fathia.
0 Response to "Tak Terima Dituding Bermain Tambang Luhut Laporkan Haris dan Fatia ke Polisi Ini Duduk Perkaranya"
Post a Comment